Setelah kita bahas cara mendaftar tte di lingkungan Kementerian Agama, kali ini akan kita sampaikan cara menggunakan tte di Kementerian Agama. Dalam menggunakan tte ini, yang terlibat paling tidak ada 2 (dua) yakni;
- Admin TTE yang bertugas mengupload draft surat yang akan ditandatangani secara elektronik
- Pejabat pemegang tte yang akan melakukan tanda tangan secara elektronik
Langkah-langkah dalam menggunakan tte di lingkungan Kementerian Agama kurang lebih sebagai berikut.
Yang pertama admin tte (petugas administrasi) memberikan tanda anchor (^) pada bagian tanda tangan dokumen seperti pada gambar berikut